You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Perketat Pergerakan Angkutan Kapal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Utara Perketat Pergerakan Angkutan Kapal

Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,

Kita setop angkutan laut dan sudah ditekankan tidak ada lagi yang boleh beroperasi

memperketat pengawasan wilayah guna mengantisipasi penyebaran virus corona pasca terkonfirmasi nya satu warga Pulau Kelapa positif COVID-19

Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Andi Muchdar, menegaskan agar warga disipiln dan patuh terhadap aturan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Pengawasan Wilayah Kepulauan Seribu Selatan Diperketat

"Bersama Gugus Tugas Pulau Aman kita awasi ketat pergerakan warga, terutama aktivitas kapal agar tidak keluar-masuk pulau," ujanya, Selasa (28/4).

Menurutnya, peluang penyebaran COVID-19 cukup besar selama masih ada pergerakan kapal dan masyarakat yang keluar-masuk pulau.

"Jadi, kita setop angkutan laut dan sudah ditekankan tidak ada lagi yang boleh beroperasi," tegasnya.

Untuk antisipasi keadaan darurat lainnya, jelas Andi, pihaknya  telah menyiapkan gedung sekolah dan puskesmas kecamatan sebagai lokasi karantina, selain di Pulau Karya.

"Saat ini masyarakat  masih isolasi diri di rumah, sementara satu terkonfirmasi positif dari Pulau Kelapa sudah dievakuasi di Wisma Atlet," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik