Kepulauan Seribu Utara Perketat Pergerakan Angkutan Kapal
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,
Kita setop angkutan laut dan sudah ditekankan tidak ada lagi yang boleh beroperasi
memperketat pengawasan wilayah guna mengantisipasi penyebaran virus corona pasca terkonfirmasi nya satu warga Pulau Kelapa positif COVID-19
Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Andi Muchdar, menegaskan agar warga disipiln dan patuh terhadap aturan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pengawasan Wilayah Kepulauan Seribu Selatan Diperketat"Bersama Gugus Tugas Pulau Aman kita awasi ketat pergerakan warga, terutama aktivitas kapal agar tidak keluar-masuk pulau," ujanya, Selasa (28/4).
Menurutnya, peluang penyebaran COVID-19 cukup besar selama masih ada pergerakan kapal dan masyarakat yang keluar-masuk pulau.
"Jadi, kita setop angkutan laut dan sudah ditekankan tidak ada lagi yang boleh beroperasi," tegasnya.
Untuk antisipasi keadaan darurat lainnya, jelas Andi, pihaknya telah menyiapkan gedung sekolah dan puskesmas kecamatan sebagai lokasi karantina, selain di Pulau Karya.
"Saat ini masyarakat masih isolasi diri di rumah, sementara satu terkonfirmasi positif dari Pulau Kelapa sudah dievakuasi di Wisma Atlet," pungkasnya.